"Saya harus kuat dan kuatkan anak saya. Saya harus kembali bekerja sebagai ASN tanpa peduli omongan orang," ujar Henny menurut penuturan Alnofiandri.
Bantah Tuduhan Japrem dan Setoran Jabatan
Dalam diskusi dengan Ustadz Alnofiandri, Henny membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada suaminya. Mulai dari jatah preman (Japrem) proyek hingga japrem soal jabatan dinyatakan tidak benar.
Pihak keluarga meminta masyarakat Riau berbaik sangka dan menghormati proses hukum yang berjalan. "Kita mendoakan agar ini berjalan baik dan Abdul Wahid bebas tidak ditetapkan sebagai terpidana," harap Alnofiandri.
KPK Sita Rp 1,6 Miliar dalam Tiga Mata Uang
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi penyitaan uang senilai Rp 1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Abdul Wahid. Uang dalam bentuk Dollar AS dan Pound Sterling disita di rumah Abdul Wahid di Jakarta, sementara uang Rupiah diamankan di Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penangkapan ini bukan penyerahan pertama. "Diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya sebelum OTT ini," kata Budi.
Pengembangan Kasus dan Penggeledahan
KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini, termasuk kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR Riau, rumah dinas, rumah pribadi, dan terakhir di kantor BPKAD Riau pada Rabu (12/11/2025).
Tim penyidik menghabiskan waktu sekitar enam jam di Kantor BPKAD sebelum meninggalkan lokasi tanpa membawa barang bukti signifikan.
Perkembangan terbaru ini menyajikan dua versi yang bertolak belakang antara klarisikasi keluarga dan temuan KPK. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap kebenaran objektif dari kasus yang menyita perhatian publik ini.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Susno Duadji Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi dan Kasus Roy Suryo
Mahfud MD Prediksi Kasus Roy Suryo Cs Di-NO, Ini Alasan Hukumnya
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi