Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Dua Tuduhan dan Kronologi Lengkap

- Senin, 10 November 2025 | 21:50 WIB
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Dua Tuduhan dan Kronologi Lengkap

Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi, Ada Dua Tuduhan

Kasus hukum yang menjerat ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, semakin bertambah. Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rismon kini harus menghadapi laporan polisi dari Andi Azwan, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman).

Laporan tersebut resmi diterima dan teregistrasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor LP/B/4196/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dua Tuduhan Andi Azwan terhadap Rismon Sianipar

Andi Azwan melaporkan Rismon Sianipar bersama dua orang lainnya, yaitu podcaster Mikhael B. Sinaga dan James Siahaan. Pelaporan ini didasarkan pada dua tuduhan utama yang dinilai Andi sebagai fitnah keji.

Berikut adalah dua tuduhan yang dilayangkan:

  1. Tuduhan sebagai Tersangka TPPU: Rismon dan lainnya dituduh menyebarkan informasi bahwa Andi Azwan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).
  2. Tuduhan Keterkaitan dengan PKI: Rismon cs juga dituduh menyerang karakter Andi Azwan dengan menyebutnya sebagai keturunan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI).

Andi Azwan membantah keras kedua tuduhan ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun surat dari KPK atau kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka. Ia menyebut tindakan Rismon dan kawan-kawan sebagai upaya membunuh karakternya.

"Saya sudah klarifikasi melalui video testimoni saya dan ini merupakan suatu fitnah yang keji karena memang ingin membunuh karakter saya," ujar Andi Azwan.

Latar Belakang: Rismon Sianipar Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Halaman:

Komentar