Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Surya Paloh: Hormati Mekanisme DPR
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, akhirnya buka suara mengenai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang memberikan sanksi nonaktif terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Paloh menegaskan bahwa putusan MKD merupakan mekanisme internal DPR yang harus dihormati. Pernyataan ini disampaikannya usai acara Funwalk dalam rangka menyambut HUT ke-14 Partai NasDem di Jakarta Pusat, pada Minggu, 9 November 2025.
Lebih lanjut, Surya Paloh mengungkapkan bahwa Partai NasDem sebenarnya telah lebih dulu menonaktifkan kedua anggotanya tersebut. Namun, hingga saat ini, keputusan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) belum diambil oleh partai.
Rincian Putusan Sanksi MKD DPR
Dalam putusannya, MKD DPR RI menjatuhkan hukuman yang berbeda kepada kedua politikus NasDem tersebut. Ahmad Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan, sementara Nafa Urbach mendapatkan sanksi nonaktif selama tiga bulan.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra, Analis: Bukan Pindah Hati, Tapi Pindah Kekuasaan
MKD Jatuhkan Sanksi ke 3 Anggota DPR: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio
Budi Arie Gabung Gerindra Dikritisi Ketua PD Tidar Jabar: Respons & Syarat Kaderisasi
Eggi Sudjana Tersangka: 3 Pelanggaran Hukum yang Diklaim dan Proses Aneh Polda Metro Jaya