Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Surya Paloh: Hormati Mekanisme DPR
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, akhirnya buka suara mengenai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang memberikan sanksi nonaktif terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Paloh menegaskan bahwa putusan MKD merupakan mekanisme internal DPR yang harus dihormati. Pernyataan ini disampaikannya usai acara Funwalk dalam rangka menyambut HUT ke-14 Partai NasDem di Jakarta Pusat, pada Minggu, 9 November 2025.
Lebih lanjut, Surya Paloh mengungkapkan bahwa Partai NasDem sebenarnya telah lebih dulu menonaktifkan kedua anggotanya tersebut. Namun, hingga saat ini, keputusan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) belum diambil oleh partai.
Rincian Putusan Sanksi MKD DPR
Dalam putusannya, MKD DPR RI menjatuhkan hukuman yang berbeda kepada kedua politikus NasDem tersebut. Ahmad Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan, sementara Nafa Urbach mendapatkan sanksi nonaktif selama tiga bulan.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Sarjan Tersangka Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara: Proyek Ijon Diduga Sudah Berjalan Sejak Era Sebelumnya
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Viral Sindiran Netizen
Abdul Fickar Hadjar Desak Polisi Tahan Roy Suryo untuk Percepat Kasus Ijazah Jokowi
Pilkada Lewat DPRD: Akal-Akal Elite Politik untuk Kuasai Daerah?