Eggi Sudjana Tersangka: Proses Hukum Dinilai Aneh dan Langgar 3 Aturan Ini
Penetapan Eggi Sudjana, kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya menuai kontroversi. Eggi menilai langkah ini aneh dan berpotensi mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.
Eggi Sudjana Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka
Eggi Sudjana secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap status tersangka yang disandangnya. Ia menilai terdapat logika hukum yang janggal dalam proses penetapan tersebut.
"Jadi teman-teman polisi belum terlambat. Jangan anda teruskan ke jaksa, kemana, kemana. Pasti nanti kita lakukan praperadilan. Itu nanti dipermalukan kalian ini polisi, karena aneh sekali ilmu hukum, kok kalian lakukan yang aneh gitu lho," ujar Eggi dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu 9 November 2025.
3 Pelanggaran Hukum dalam Penetapan Tersangka Eggi Sudjana
Menurut analisis Eggi, setidaknya ada tiga landasan hukum yang dilanggar dalam penetapannya sebagai tersangka. Pelanggaran hukum ini menjadi dasar rencana upaya praperadilannya.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra, Analis: Bukan Pindah Hati, Tapi Pindah Kekuasaan
MKD Jatuhkan Sanksi ke 3 Anggota DPR: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio
Budi Arie Gabung Gerindra Dikritisi Ketua PD Tidar Jabar: Respons & Syarat Kaderisasi
Roy Suryo Tersangka, Kaitannya dengan Isu Ijazah Gibran dan Dugaan Pengalihan Isu