Analisis: Penetapan Roy Suryo Tersangka Diduga Kuat untuk Alihkan Isu Ijazah Gibran
Isu ijazah Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik. Andrianto, seorang aktivis 98 dan pegiat demokrasi, memberikan analisis tajam mengenai dinamika politik terbaru yang melibatkan Gibran dan Roy Suryo.
Gibran dan Dua Masalah Konstitusional
Andrianto mengingatkan bahwa publik sebelumnya telah memandang Gibran sebagai "anak haram konstitusi". Pandangan ini muncul karena persyaratan usia pencalonannya yang dinilai tidak terpenuhi saat maju sebagai calon wakil presiden.
Namun, kontroversi semakin memanas setelah muncul tudingan dari Roy Suryo dan kelompoknya. Tudingan tersebut menyangkut dugaan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA, yang semakin memicu perdebatan di kalangan masyarakat.
Double Kuadrat Kesalahan Gibran?
"Publik bertanya-tanya, berarti Gibran ini double kuadrat kesalahannya. Sudah ditolong MK, ditambah lagi tidak memenuhi syarat dokumen pendidikan," ujar Andrianto dalam podcast The Daily Buzz di Okezone.
Artikel Terkait
Kardinal Suharyo Serukan Pejabat Bertobat, Respons Maraknya Kepala Daerah Ditangkap KPK
KPK Bongkar Modus Sarjan Tersangka Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara: Proyek Ijon Diduga Sudah Berjalan Sejak Era Sebelumnya
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Viral Sindiran Netizen
Abdul Fickar Hadjar Desak Polisi Tahan Roy Suryo untuk Percepat Kasus Ijazah Jokowi