Bonatua Silalahi Laporkan KPU dan ANRI ke Bareskirm Soal Ijazah Jokowi
GELORA.ME - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dengan dokumen pendaftaran ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan saat mendaftar sebagai Gubernur DKI Jakarta dan calon presiden.
Daftar Pihak yang Dilaporkan ke Bareskrim
Bonatua melaporkan beberapa institusi dan pejabat terkait, di antaranya:
- Komisioner dan Sekjen KPU RI periode 2014-2024
- Komisioner dan Sekjen KPU DKI Jakarta periode 2012-2017
- Komisioner dan Sekjen KPU Solo periode 2005-2010
- Pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) 2012-2024
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) DKI Jakarta
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Jamin Keamanan Investor Asing, Dukung Investasi LOTTE Rp 64 Triliun
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Pejabat Kemenkes hingga Orang Kepercayaan