Coretax adalah proyek digitalisasi sistem perpajakan dengan nilai investasi fantastis, Rp 1,3 triliun. Sayangnya, hampir 10 bulan pasca peluncuran resminya pada 1 Januari 2025, sistem ini belum juga berfungsi secara optimal.
"Janji perbaikan tak kunjung jelas. Masyarakat berhak tahu, ke mana sebenarnya aliran dana proyek ini," tegas Rinto lagi.
Proses Pengadaan Vendor LG CNS Dipertanyakan
IWPI juga mendesak KPK untuk menelusuri proses pengadaan dan kontrak kerja sama dengan LG CNS, perusahaan teknologi asal Korea Selatan yang ditunjuk sebagai vendor utama proyek ini.
"Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu siapa yang mengambil keuntungan dari kegagalan Coretax ini," desak Rinto.
Kegagalan Struktural sejak Perencanaan
Rinto menegaskan bahwa kegagalan Coretax bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan merupakan masalah struktural yang bermula dari tahap perencanaan.
"Dalam kasus Coretax, justru kebalikannya. Teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf) dibeli dari luar negeri tanpa penyesuaian mendalam dengan kebutuhan lokal. Akibatnya, sistem sering error, tidak stabil, dan belum bisa digunakan secara maksimal," tandasnya.
Desakan ini menandai tuntutan publik yang semakin kuat untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek strategis nasional, khususnya yang menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.
Artikel Terkait
Amien Rais Sebut 3 Nama Ini Perusak Indonesia, Tuntut Hukuman Mati untuk Jokowi
Jokowi Gerah dengan ST Burhanuddin? Ini Nama Calon Pengganti yang Diusulkan ke Prabowo
Misteri Proyek Whoosh: Kenaikan Bunga hingga Rp 20 T yang Bikin Uang Rakyat Melayang
Brigadir HA Di-Patsuskan Usai Dugaan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa di Villa Anyer