KPK Didesak Usut Tuntas! Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun Libatkan Sri Mulyani & Eks Dirjen Pajak

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:50 WIB
KPK Didesak Usut Tuntas! Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun Libatkan Sri Mulyani & Eks Dirjen Pajak

Coretax adalah proyek digitalisasi sistem perpajakan dengan nilai investasi fantastis, Rp 1,3 triliun. Sayangnya, hampir 10 bulan pasca peluncuran resminya pada 1 Januari 2025, sistem ini belum juga berfungsi secara optimal.

"Janji perbaikan tak kunjung jelas. Masyarakat berhak tahu, ke mana sebenarnya aliran dana proyek ini," tegas Rinto lagi.

Proses Pengadaan Vendor LG CNS Dipertanyakan

IWPI juga mendesak KPK untuk menelusuri proses pengadaan dan kontrak kerja sama dengan LG CNS, perusahaan teknologi asal Korea Selatan yang ditunjuk sebagai vendor utama proyek ini.

"Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu siapa yang mengambil keuntungan dari kegagalan Coretax ini," desak Rinto.

Kegagalan Struktural sejak Perencanaan

Rinto menegaskan bahwa kegagalan Coretax bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan merupakan masalah struktural yang bermula dari tahap perencanaan.

"Dalam kasus Coretax, justru kebalikannya. Teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf) dibeli dari luar negeri tanpa penyesuaian mendalam dengan kebutuhan lokal. Akibatnya, sistem sering error, tidak stabil, dan belum bisa digunakan secara maksimal," tandasnya.

Desakan ini menandai tuntutan publik yang semakin kuat untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek strategis nasional, khususnya yang menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.

Halaman:

Komentar