"Saya bersama puluhan orang lainnya ada di beberapa WA group bersama Nadiem Makarim, mitra pendidikan independen, dan pejabat-pejabat kementerian," ujar Najelaa kepada wartawan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Najelaa menegaskan bahwa fokus diskusi hanya seputar saran, kajian, dan kebijakan pendidikan, sesuai dengan peran Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) yang ia pimpin.
"Saya tidak pernah ikut membahas, baik secara langsung maupun di WA group khusus, tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan teknologi informasi," tegasnya. "Karena program ini bukan bagian dari lingkup PSPK, yang fokus pada substansi kebijakan pendidikan, bukan sarana dan prasarana."
Visi Pendidikan dan Paradigma Baru yang Dibahas
Menurut penjelasan Abby, percakapan dalam grup "Mas Menteri Core Team" mencakup gagasan-gagasan besar mengenai arah baru kebijakan pendidikan nasional, bahkan sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai menteri.
Beberapa topik diskusi utama meliputi:
- Paradigma baru asesmen pendidikan
- Penyederhanaan beban administrasi guru
- Pemanfaatan teknologi digital untuk pembelajaran
- Penguatan literasi dan inovasi kurikulum Merdeka Belajar
"Najeela itu aktif memberikan gagasan kepada kementerian. Beliau memang sudah lama membantu memberikan masukan strategis untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia," tambah Abby.
Dokumentasi Percakapan Grup
Abby juga mengungkapkan bahwa ribuan halaman percakapan dari grup tersebut telah dicetak untuk kepentingan dokumentasi hukum. Namun, dokumen ini belum akan dibuka untuk publik dalam waktu dekat.
"Ada sekitar seribu lembar percakapan yang kami print. Mungkin nanti, kalau waktunya tepat, bisa kami tunjukkan ke media," kata Abby menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice