"Jadi tahun sebelumnya Pak Luhut tidak ikut di sini karena bukan bidangnya. Tahun 2020 Pak Luhut disuruh menyelesaikan kasus ini dan katanya barang itu sudah busuk. Bukan saya membela Pak Luhut, saya kira Pak Luhut tidak ikut dari awal kasus ini," lanjut Mahfud MD.
Mahfud yang juga merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku memahami karakter Luhut dengan baik. Menurutnya, sebagai sosok yang berlatar belakang militer, Luhut dikenal sebagai pribadi yang patuh dalam melaksanakan perintah atasan.
"Saya tahu karakternya Pak Luhut kalau diberi tugas oleh presiden itu sama dengan militer pada umumnya, kalau yang memerintah atasan harus diselesaikan, tidak banyak mempersoalkan," papar Mahfud.
Ia menambahkan, "Kalau di militer, kalau ada apa-apa yang bertanggung jawab yang atasnya, yang memberi tugas."
Artikel Terkait
3 Isu Hantu Prabowo Menurut Hendri Satrio: Ijazah Gibran, Kasus Silfester, hingga Utang Whoosh
11 Purnawirawan Jenderal Polri Temui Mahfud MD, Tolak Keras Polri Dibawah Kementerian!
Fakta Whoosh: Utang Rp2 Triliun Per Tahun & Kontroversi yang Masih Menghantui
Kata Prof. Rhenald Kasali Soal Whoosh: Soroti 11 Masalah & Desak KPK Jangan Diam!