Lebih lanjut, Hari menjelaskan bahwa situasi ini menimbulkan anggapan adanya hubungan utang budi antara pimpinan KPK yang saat ini diketuai oleh Setyo Budiyanto dengan pemerintahan Jokowi. "Sehingga berbagai macam alasan dibuat kelembagaan KPK untuk tidak mengusut kasus Whoosh," pungkasnya.
Fakta Investasi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencatat nilai investasi yang sangat besar, mencapai 7,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp116,54 triliun (asumsi kurs Rp16.186 per dolar AS). Angka ini ternyata lebih tinggi dibandingkan proposal awal dari China yang hanya menawarkan nilai investasi sebesar 6,07 miliar dolar AS atau sekitar Rp86,67 triliun (dengan kurs Rp14.280 per dolar AS).
Pendanaan proyek Whoosh berasal dari 75 persen pinjaman China Development Bank, sementara sisanya merupakan modal dari pemegang saham yang meliputi KAI, Wijaya Karya, PTPN I, dan Jasa Marga.
Artikel Terkait
Anies Bongkar 5 Fakta Pengangguran yang Tak Terungkap, Sindir Data Prabowo: Mungkin Tak Lengkap!
Ekonom Tantang Menkeu Purbaya Turunkan PPN & Cukai: Solusi Atasi Daya Beli atau Bencana Negara Zombie?
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut, Ini Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Kinerja Menkeu dan Peringatan Hensat Soal Harapan Kaya Raya