Dana Kas Daerah Jabar Siap Pakai, Gubernur Dedi Mulyadi Bantah Isu Mengendap di Bank
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan bahwa dana kas daerah yang tersimpan di berbagai rekening bank tidak mengendap. Dana tersebut justru siap digunakan untuk mendukung percepatan realisasi berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
"Kas daerah kita itu bukan uang yang mengendap. Semua sifatnya on call, bisa ditarik kapan saja, dan akan digunakan untuk pembelanjaan daerah sampai akhir tahun," ujar Dedi Mulyadi.
Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Daerah Jabar
Dedi Mulyadi memaparkan rincian keuangan daerah. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar sebesar Rp31 triliun, hingga Oktober 2025 masih terdapat saldo kas sebesar Rp2,6 triliun.
Selain dana yang ada, Pemprov Jabar juga memperkirakan akan menerima tambahan penerimaan sebesar Rp7,5 triliun hingga akhir tahun. Dengan demikian, total dana yang akan tersedia menjelang Desember 2025 diproyeksikan mencapai sekitar Rp10 triliun.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan