Pendirian Keras Menkeu Purbaya
Di sisi lain, Menkeu Purbaya tetap pada pendiriannya. Ia menilai penempatan dana daerah di giro mencerminkan lemahnya efisiensi pengelolaan kas daerah.
"Bunga giro kecil, ya daerahnya rugi sendiri. Kalau di deposito, minimal masih ada tambahan pendapatan," tegas Purbaya di Jakarta.
Komentar ini merupakan bagian dari dorongan Kementerian Keuangan agar pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran. Data nasional menunjukkan bahwa dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai ratusan triliun rupiah.
Efisiensi vs Fleksibilitas: Debat Klasik Pusat dan Daerah
Polemik ini kembali menyoroti perdebatan klasik antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menekankan efisiensi dan optimalisasi kas, sementara pemerintah daerah membutuhkan fleksibilitas dalam mengelola anggaran.
Bagi banyak kepala daerah, termasuk Dedi Mulyadi, kebijakan menaruh dana di giro dianggap paling realistis. Dengan sistem anggaran berbasis termin, dana harus tetap likuid agar pembayaran proyek tidak tersendat.
Dedi Mulyadi pun menegaskan kesiapannya untuk diaudit kapan pun. "Silakan periksa, kami terbuka. Semua tercatat di BI, tidak ada yang disembunyikan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi
Fakta Tersembunyi Hubungan Keluarga Riza Chalid dan Prabowo, Ternyata Masih Saudara!
Dedi Mulyadi Didesak Tuntaskan Kasus Dana Mengendap di Bank Jabar, Jangan Coba Buang Badan!
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Bantahan Pejabat Ternyata Bohong Besar!