Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Naik
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat yang masih dalam proses pemulihan ekonomi nasional.
“Ekonomi kita baru mau pulih, belum benar-benar berlari. Karena itu, kita sebaiknya tidak mengutak-atik iuran dulu sampai kondisi ekonomi benar-benar pulih,” tegas Purbaya dalam keterangannya di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu 22 Oktober 2025.
Syarat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Masa Depan
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah kembali kuat dan stabil, yaitu dengan capaian di atas 6 persen.
“Kita akan mempertimbangkannya ketika pertumbuhan ekonomi sudah konsisten di atas 6 persen, dan masyarakat sudah lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Saat itulah kita bisa memikirkan untuk menaikkan beban iuran,” jelasnya.
Artikel Terkait
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak, dan Prospek ke Depan
IHSG Rawan Koreksi 5 November 2025: Analisis Teknis & Rekomendasi Saham PTBA, MYOR, HEAL
IHSG Melemah 0,51% ke 8.200, RISE dan IPAC Jadi Top Losers Terbesar
CBRE (Cakra Buana Resources Energi) Raih Pinjaman Rp803 Miliar dari BRI untuk Kapal Hai Long 106: Strategi dan Dampaknya