BPJS Kesehatan 2026 Dipastikan Tidak Naik, Menkeu Purbaya Ungkap Syarat Kenaikannya

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:00 WIB
BPJS Kesehatan 2026 Dipastikan Tidak Naik, Menkeu Purbaya Ungkap Syarat Kenaikannya

Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Naik

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat yang masih dalam proses pemulihan ekonomi nasional.

“Ekonomi kita baru mau pulih, belum benar-benar berlari. Karena itu, kita sebaiknya tidak mengutak-atik iuran dulu sampai kondisi ekonomi benar-benar pulih,” tegas Purbaya dalam keterangannya di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu 22 Oktober 2025.

Syarat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Masa Depan

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah kembali kuat dan stabil, yaitu dengan capaian di atas 6 persen.

“Kita akan mempertimbangkannya ketika pertumbuhan ekonomi sudah konsisten di atas 6 persen, dan masyarakat sudah lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Saat itulah kita bisa memikirkan untuk menaikkan beban iuran,” jelasnya.

Halaman:

Komentar