BPJS Kesehatan 2026 Dipastikan Tidak Naik, Menkeu Purbaya Ungkap Syarat Kenaikannya

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:00 WIB
BPJS Kesehatan 2026 Dipastikan Tidak Naik, Menkeu Purbaya Ungkap Syarat Kenaikannya

Menanggapi kemungkinan kenaikan di tahun depan, Purbaya kembali menegaskan bahwa belum ada rencana untuk itu. “Saat ini belum. Jika nanti di 2026 ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat sudah lebih kuat untuk menanggung bersama pemerintah. Namun untuk sekarang, kebijakan kenaikan belum akan dilakukan,” ujarnya.

Tarif Lengkap Iuran BPJS Kesehatan 2025

Besaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2025 tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, dengan pembagian berdasarkan kategori peserta, mulai dari peserta mandiri (PBPU), pekerja penerima upah (PPU), hingga penerima bantuan iuran (PBI).

Berikut adalah rincian tarif iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri (PBPU) per bulan:

  • BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
  • BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
  • BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan (setelah mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000 dari iuran normal Rp 42.000)

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meringankan beban masyarakat di tengah pemulihan ekonomi.

Halaman:

Komentar