KPK Pastikan Status Tersangka Lisa Mariana di Polri Tidak Hambat Penyidikan Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri tidak akan mengganggu jalannya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Proses hukum terhadap Lisa Mariana untuk kasus Bank BJB akan tetap berjalan sesuai kewenangan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Koordinasi Aparat Penegak Hukum Terus Berjalan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa koordinasi antara aparat penegak hukum tetap terjalin dengan erat. KPK, Polri, dan Kejaksaan memiliki komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi.
"Kami akan mengecek kembali kebutuhan informasi dan keterangan. Namun, hal itu bukan menjadi kendala karena dalam proses penegakan hukum, KPK, Polri, dan Kejaksaan memiliki komitmen yang sama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi," ujar Budi Prasetyo pada Kamis (23/10/2025).
Budi menambahkan bahwa komitmen ini memastikan penanganan perkara, khususnya yang terkait pemberantasan korupsi, dapat berjalan secara progresif di semua institusi.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Ungkap Modus Korupsi Ekspor POME
Dukun Palsu Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung, Modusnya Korbankan Lewat Ritual Penyembuhan
Misi Legenda Purbaya: Benahi Bea Cukai dan Pajak, Bisakah Menteri Koboi Sukses Tanpa Tangan Kuat?
Warga Cikande Serang Direlokasi, Ini Dampak Radiasi Cesium-137 yang Mengancam