KPK Dituding Ngawur Usut Korupsi Whoosh, MAKI: Hanya Tunggu Laporan dan Cari Enaknya!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:50 WIB
KPK Dituding Ngawur Usut Korupsi Whoosh, MAKI: Hanya Tunggu Laporan dan Cari Enaknya!

Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: MAKI Kritik KPK yang Dinilai Ngawur

Dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih menjadi sorotan publik. Desakan untuk segera diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin kuat, namun lembaga antirasuah ini dinilai belum mengambil langkah penyelidikan yang konkret.

MAKI Sebut KPK Ngawur dan Cari Enaknya Sendiri

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara tegas menyatakan bahwa KPK bertindak ngawur. Menurutnya, KPK seharusnya tidak hanya duduk menunggu laporan resmi.

"Jadi KPK ini betul-betul ngawur dan nyari enaknya sendiri. Ditugasi, dibayar, digaji negara untuk menangani korupsi, kok duduk di belakang meja nunggu laporan, itu namanya bukan KPK lagi yang super body," ujar Boyamin.

Dugaan Mark-Up dan Penyimpangan dalam Proyek Whoosh

Boyamin menguatkan dugaan adanya mark-up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Whoosh. Ia mempertanyakan alihnya proyek dari Jepang ke China yang berujung pada biaya lebih mahal.

"Ujungnya lebih mahal dari volume nilai proyeknya, terus pinjamannya juga lebih mahal dari Jepang. Kenapa diambil? Saat pengambilan keputusan bekerja sama dengan perusahaan China itu saja, bisa ada dugaan penyimpangan," katanya.

Selain mark-up, Boyamin juga menyoroti potensi penyimpangan spesifikasi material proyek. "Misalnya harus betul-betul terpilih, harus pasir dan batu, tapi ada dugaan tanahnya misalnya atau yang lain-lain. Itu kan ada dugaan penyimpangan," jelasnya.

KPK Dinilai Salah Persepsi Soal Kewajiban Menunggu Laporan

Halaman:

Komentar