Polemik Ijazah Gibran Harus Segera Diselesaikan, Berbeda dengan Kasus Jokowi
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menekankan bahwa penyelesaian polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus dilakukan secepat mungkin. Menurutnya, urgensi penyelesaian kasus ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan isu serupa yang pernah melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perbedaan Mendasar dengan Kasus Jokowi
Hensat, sapaan akrab Hendri Satrio, menjelaskan perbedaan mendasar antara kedua kasus tersebut. "Case ijazah Jokowi dan Gibran ini beda banget keharusan durasi penyelesaiannya. Jokowi bisa menunggu polemik diselesaikan, tapi kalau Gibran harus disegerakan, sebab saat ini dia pejabat negara, sedang dan masih menjabat," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Pernyataan ini menanggapi sejumlah tuduhan yang menyebutkan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK dari luar negeri. Ijazah tersebut merupakan syarat mutlak untuk proses penyetaraan ijazah di Indonesia.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK