Surya Darmadi Ingin Kembalikan Rp 10 Triliun ke Danantara, Ditepuk Kejagung: Kami Mendakwa Puluhan Triliun!

- Senin, 20 Oktober 2025 | 20:50 WIB
Surya Darmadi Ingin Kembalikan Rp 10 Triliun ke Danantara, Ditepuk Kejagung: Kami Mendakwa Puluhan Triliun!

Anang juga mengungkapkan bahwa dalam dakwaan pribadi, Surya Darmadi sendiri sudah diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,2 triliun. Hingga saat ini, pembayaran yang telah dilakukan baru mencapai beberapa ratus miliar Rupiah.

Kejaksaan Agung kini memfokuskan upaya pada pengejaran aset dan pemulihan kerugian negara dalam perkara yang juga menjerat Duta Palma sebagai korporasi. Proses hukum diharapkan dapat memulihkan total kerugian negara dari praktik kebun sawit ilegal di Riau yang telah berlangsung sejak tahun 2002.

"Dia ada beberapa [anak perusahaan]. Terdapat banyak korporasi. Korporasi Surya Darmadi ini lagi diproses. Lagi perjalanan. Itu kan beberapa puluh triliun. Proses korporasinya dulu. Kita sidangkan ini kan butuh waktu," tandas Anang.

Sumber: Monitor Indonesia

Halaman:

Komentar