Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi haji. Tidak hanya fokus pada masalah kuota, lembaga antirasuah ini kini juga menyelisik dugaan ketidaksesuaian dalam layanan katering atau dapur haji selama pelaksanaan ibadah haji 2024.
KPK Pelajari Seluruh Aspek Penyelenggaraan Haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menganalisis semua informasi yang masuk, termasuk yang berkaitan dengan konsumsi jemaah. Ia menekankan bahwa ruang lingkup penyelenggaraan haji sangat luas.
"Jika kita bicara soal penyelenggaraan haji, tentu ini kan memang cukup luas bahasannya. Tidak hanya soal kuota, tapi juga bagaimana penyelenggaraannya di sana," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Katering dan Logistik Menjadi Fokus Investigasi
Budi memastikan bahwa pengungkapan kasus korupsi haji tidak akan berhenti pada pembagian kuota tambahan. Aspek lain seperti katering, logistik, dan akomodasi yang menjadi bagian dari biaya penyelenggaraan ibadah haji juga akan ditelisik secara mendalam.
"Artinya, kalau kita menghitung biaya penyelenggaraan haji, soal konsumsi, logistik, akomodasi, bahkan itu menjadi salah satu biaya yang dihitung. Artinya apa? Itu (urusan katering) didalami juga informasi itu," jelas Budi.
Artikel Terkait
Rekam Jejak Hukum Ahmad Ali PSI: Strategi Bertahan Hidup atau Oportunisme Politik?
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris