GELORA.ME -KPK mengungkap adanya kuota khusus bagi petugas haji yang diperjualbelikan oleh asosiasi atau travel biro perjalanan.
"Penyidik menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas diperjualbelikan kepada calon jamaah," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.
Petugas dimaksud adalah petugas pendamping, petugas kesehatan, ataupun pengawas serta bagian administrasi.
"Artinya kan itu juga menyalahi ketentuan," tegas Budi.
Artikel Terkait
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris
Transformasi PSI 2029: Dari Partai Jelita ke Jelata, Strategi Menuju Pemilu