GELORA.ME -Diperolehnya salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan merupakan kemenangan rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan Bonatua dalam video yang diunggah akun Facebook Naura Antik dikutip Sabtu, 4 Oktober 2025.
Awalnya, ia menjelaskan telah mendapat undangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU untuk menjawab somasi yang dilayangkannya pada 25 Agustus 2025 usai keluarnya Peraturan Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Karena memang sudah masa waktu untuk menjawab itu kan ada dalam Undang-Undang KIP setelah 30 hari dan sudah habis memang masanya dengan hari ini, makanya mereka jawab semalam kasih e-mail terus saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka,” kata Bonatua.
Selaku pemohon tunggal, ia diundang sendirian oleh KPU. Namun Bonatua berinisiatif untuk mengajak Roy Suryo dan kawan-kawan ke KPU
“Karena saya pikir, saya tidak sendiri. Saya didukung oleh tim-tim termasuk Mas Roy Suryo (jadi) saya pikir saya harus mengajak mereka. Gimana pun ini kemenangan kita bersama, kemenangan rakyat seperti itu,” tegasnya.
Alhasil, salinan ijazah yang diperoleh dari KPU sama persis dengan yang pernah ditunjukkan oleh Roy Suryo.
“Dengan keluarnya ini terbukti bahwa Pak Roy Suryo dan teman-teman yang lain tidak boleh dijerat, karena kenapa? Ini barangnya sama persis. Jadi mereka tidak ada melakukan fitnah ya, pencemaran nama baik, mereka selalu bilang menganalisis dari yang begini,” pungkasnya.
Dengan demikian, drama kebohongan ijazah Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden RI makin terbongkar sedikit demi sedikit
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Bertemu Elite PSI di Bali, Isyarat Sosok Bapak J?
Edo Kondologit Blak-Blakan Tak Ingin Terikat Lagi ke Partai Politik usai Mundur dari PDIP
Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun, Gus Irfan Minta KPK Selidiki
Ray Rangkuti: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Copot Listyo Sigit