GELORA.ME -Diperolehnya salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan merupakan kemenangan rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan Bonatua dalam video yang diunggah akun Facebook Naura Antik dikutip Sabtu, 4 Oktober 2025.
Awalnya, ia menjelaskan telah mendapat undangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU untuk menjawab somasi yang dilayangkannya pada 25 Agustus 2025 usai keluarnya Peraturan Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Karena memang sudah masa waktu untuk menjawab itu kan ada dalam Undang-Undang KIP setelah 30 hari dan sudah habis memang masanya dengan hari ini, makanya mereka jawab semalam kasih e-mail terus saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka,” kata Bonatua.
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Money Politic
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar