GELORA.ME - Paket bantuan sosial (bansos) dari Sekretariat Wakil Presiden (Wapres) mendadak muncul di tengah aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di depan BSI Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025).
Pantauan media, terlihat ada dua paket bansos yang ada di tengah massa aksi Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).
Namun, pembawa dua paket bansos itu bukan bagian dari massa aksi, melainkan pedagang kopi keliling yang menaiki sepeda alias starling.
Ditanya soal paket bansos itu, pria tersebut mengakui adanya pembagian bansos itu. Namun, ia tak menjelaskan rinci di mana lokasi pembagiannya.
"Iya dapat tadi," singkat pria itu saat ditanya.
Lebih lanjut, ditanya kapan pembagian bansos itu, ia hanya membenarkan pembagian bansos dilakukan belum lama ini.
"Bukan (kemarin), tadi dibagiin," ucapnya.
Tak lama setelah ditanya soal paket bansos itu, pedagang kopi tersebut langsung pergi menjauh dari kerumunan massa aksi.
TIM juga tak sempat melihat apa saja isi dari paket bansos itu.
Hanya terlihat paket itu menggunakan tas warna biru muda dengan tulisan 'Bantuan Wakil Presiden RI'.
Sebelumnya diberitakan, ribuan petani dan buruh memadati kawasan depan Gedung DPR RI dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Rabu (24/9/2025).
Mereka membentangkan spanduk besar yang menyuarakan tuntutan reforma agraria dan pembebasan aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi.
Pantauan menunjukkan, salah satu spanduk bertuliskan 'Hentikan represifitas aparat, bebaskan seluruh petani dan aktivis yang ditangkap.'
Coretan dinding bertuliskan 'Petani menangis di negara agraris' dan poster bergambar petani dengan arit menegaskan protes kaum tani terhadap kondisi yang mereka hadapi.
Sementara spanduk lain menyoroti 24 persoalan struktural agraria dan 9 langkah perubahan yang dianggap penting bagi kemajuan sektor pertanian.
Selain itu, dalam aksi kali ini para petani juga membawa hasil kebun mereka sebagai simbol perjuangan petani.
Terlihat ada pisang yang masih berwarna hijau, beberapa buah kelapa, dan sejumlah sayur mayur yang diikat.
Dalam peringatan Hari Tani Nasional, kaum tani mencatat adanya 24 persoalan struktural agraria yang terjadi saat ini, di antaranya:
- Ketimpangan penguasaan tanah semakin parah;
- Pengusiran warga desa dari tanah garapan, pemukiman dan kampungnya;
- Peningkatan dan akumulasi konflik agraria
- Peningkatan represifitas TNI-Polri;
- Kementerian/Lembaga mengadi pelestari konflik agraria;
- Janji palsu reforma agraria;
- Tidak ada retribusi tanah;
- Petani semakin miskin dan tak bertanah;
- Tidak ada pembatasan pengusaan oleh konglomerat;
- Penertiban tanah terlantar tidak untuk rakyat;
- Proyek swasta berlabel Program Strategis Pemerintah;
- Tanah dimonopoli BUMN kebun dan hutan
- Maraknya korupsi agraria;
- Membentuk banyak lembaga baru untuk mempermudah perampasan tanah;
- Privatisasi pesisir pulau kecil;
- Mempermudah perluasan tambang, korbankan rakyat;
- Sistem pangan militeristik dan liberal;
- Ketiadaan jaminan hak atas tanah bagi perempuan, buruh dan pemuda;
- Ancaman kebebasan berserikat;
- Bank tanah merampas tanah rakyat
- Konversi tanah pertanian tidak terkendali;
- Penyelewengan hak mengusai negara dan hak pengelolaan;
- Industrialisasi pertanian perdesaab jalan di tempat;
- Pemborosan APBN/D untuk pejabat.
Sementara berdasarkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh di bidang Agraria-SDA, total ada 9 tuntutan, di antaranya:
- Presiden dan DPR segera menjalankan Reforma Agraria dengan pekerjaan utama;
- Presiden segera mempercepat penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, setidaknya pada 1,76 juta hektar Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Anggota KPA;
- Presiden segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria yang bertanggung-jawab langsung kepada Presiden demi mewujudkan mandat Pasal 33 UUD 1945, TAP MPR IX/2001 tentang PA-PSDA dan UUPA 1960;
- DPR dan Presiden bersama-sama gerakan masyarakat sipil segera menyusun dan mengesahkan RUU Reforma Agraria sebagai panduan nasional pelaksanaan Reforma Agraria, mencabut UU Cipta Kerja yang melegalkan perampasan tanah;
- Presiden segera memenuhi hak atas perumahan yang layak bagi petani, nelayan, buruh dan masyarakat miskin kota sekaligus menjamin pemenuhan hak atas tanah bagi Perempuan;
- Presiden segera memerintahkan TNI-Polri untuk menghentikan represifitas di wilayah konflik agraria, membebaskan petani, masyarakat adat, perempuan, aktivis dan mahasiswa yang dikriminalisasi;
- Presiden segera membekukan Bank Tanah, menghentikan penerbitan izin dan hak konsesi (moratorium) perkebunan, kehutanan, tambang proses pengadaan tanah bagi PSN, KEK, Bank Tanah, Food Estate, KSPN dan IKN yang menyebabkan ribuan konflik agraria, penggusuran dan kerusakan alam;
- Presiden dan DPR RI agar memprioritaskan APBN atau APBD untuk redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, pembangunan infrastruktur, teknologi, permodalan pertanian, subsidi pupuk, subsidi solar, benih dan Badan Usaha Milik Petani-Nelayan-Masyarakat Adat;
- Presiden harus mendukung dan membangun industrialisasi pertanian-perkebunan-perikanan-peternakan-pertambakan yang dimiliki secara gotong-royong oleh petani dan nelayan dalam model ekonomi kerakyatan berbasis reforma agraria demi mempercepat pengentasan kemiskinan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Disarankan Gunakan Pasal Suap dan Pemerasan Jerat Eks Menag Yakut di Kasus Kuota Haji
INFO! Eks Ketua Relawan Jokowi Divonis Bebas di Perkara Cuci Uang Rp1,7 M Korupsi Nikel
Eks Ketua Relawan Jokowi Divonis Bebas di Perkara Cuci Uang Rp1,7 M Korupsi Nikel
Resmi Dicekal, Sinyal Kuat KPK Bidik Yaqut dan Bos Maktour sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji