GELORA.ME - Kisruh ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kembali memanas.
Kali ini, ahli telematika kondang Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma, bersama yang lainnya, mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Bukan untuk bersilaturahmi, melainkan untuk mengajukan permohonan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan kejanggalan ijazah dua tokoh penting negara tersebut.
Kedatangan Roy Suryo Cs ini bak menyiram bensin ke bara api yang sempat meredup.
Pasalnya, isu ijazah palsu Jokowi sudah lama berhembus dan sempat menjadi bola panas di jagat maya. Kini, Roy mengaku membawa bukti baru.
"Permintaan untuk melakukan audiensi atau bahkan mungkin kalau bisa RDP, rapat dengar pendapat tentang temuan-temuan soal pendidikan dan soal hukum," ujar Roy Suryo ditemui di Kompleks Parlemen.
Poin pertama yang ingin diungkap Roy adalah dugaan ijazah palsu Jokowi.
Tak main-main, Roy mengaku telah menuangkan temuannya dalam sebuah buku setebal 700 halaman berjudul "Jokowi's White Paper".
Buku ini, menurutnya, berisi fakta-fakta ilmiah terkait isu ijazah Jokowi yang sudah viral.
"Saya memandang perlu, teman-teman wakil rakyat dan juga media, itu mengetahui isi buku itu," tegasnya.
Tak hanya Jokowi, ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka juga tak luput dari bidikan Roy Suryo.
Persoalan ini bahkan sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam gugatan perdata.
Roy menyoroti keanehan riwayat pendidikan SMA Gibran yang disebut hanya menempuh pendidikan selama 2 tahun di Orchard Road Secondary School, Singapura, sebelum melanjutkan ke Management Development Institute di Singapura (MDIS).
"Itu sempat carut marut karena katanya lulus 2007, ada yang bilang lulus 2010, terus dia katanya meneruskan," tutur Roy.
Puncak kejanggalan, menurut Roy, adalah klaim Gibran lulus S2 dari University Technology of Sydney (UTS), namun setelah dicek, ternyata terdapat Surat Keputusan (SK) penyetaraan bahwa ijazah UTS tersebut hanya setingkat SMA, dan yang lebih mencengangkan, SK itu terbit pada tahun 2006.
"Ini kan aneh. Dan tahunnya adalah 2006. Berarti ini ada ketidakbenaran dalam itu indikasinya ada ketidakbenaran dalam riwayat pendidikan dari Wakil Presiden kita," kata Roy.
Ia pun menuntut konfirmasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) terkait penyetaraan ijazah UTS yang disebutnya hanya kursus matrikulasi itu dengan ijazah SMA.
"Dasarnya dari mana?" tanya Roy.
Kendati begitu, Roy mengaku belum tahu akan diterima oleh siapa nantinya dari pihak DPR.
"Diterimanya kami belum tahu, ini lagi dikonfirmasi. Karena secara lisan kami sudah diterima, cuma kan secara patut dan secara layak surat itu kan harus diterima secara fisik," katanya.
"Bisa saja sebenarnya kami mengirimkan surat itu, by pos atau by apa, tapi akan lebih enak, dan akan lebih afdhol, dan akan lebih sopan kalau kami sendiri yang kemudian menyampaikan, jadi keseriusan kami, niat kami untuk membantu bila mana Komisi yang merupakan, Komisi X dan Komisi III, yang merupakan mitra dari institusi pendidikan dan juga hukum di Indonesia ini, memerlukan nanti untuk ke depan," sambungnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Ini Duduk Perkara Kasus Ferry Irwandi Yang Buat TNI Marah!
Viral Budi Arie Unfollow IG Prabowo Usai Dicopot dari Kabinet, Netizen: Mau Ngadu ke Solo?
Terkait Kuota Khusus Tambahan Haji, Khalid Basalamah Ngaku jadi Korban Travel Lain
WOW! Setelah Wapres Gibran Ikut Ronda, Mendagri Gercep Minta Siskamling Dihidupkan Lagi