GELORA.ME -Mobil Alphard Milik tersangka korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) ternyata dikuasai anggota Komisi III DPR.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu.
"Mobil benar, itu dikuasai, jadi dititipkan, informasi yang kami terima itu dari saudara H, ini dititipkan ini tersangka kita di LPEI dititipkan ke saudara MS," kata Asep kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Mobil Alphard dimaksud kata Asep, saat ini sudah disita KPK. Akan tetapi, Asep tidak mengungkap identitas sosok MS tersebut.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun