Buku tersebut berjudul 'Penelitian Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo' dan berisi analisis dengan metode forensik yang bisa diuji.
"Di dalamnya ada kode program yang bisa direkonstruksi, diuji oleh mereka yang punya kemampuan. Kami akan membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar membantah kesimpulan Bareskrim (soal keaslian ijazah Jokowi)," jelas Rismon.
Sebelum Rismon, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dokter Tifa dengan 79 pertanyaan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Rismon menjadi salah satu pihak yang dilaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berkaitan keaslian ijazah Jokowi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun