GELORA.ME -Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Rismon Sianipar terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Rismon terpantau membawa buku berisi hasil penelitian keaslian ijazah Jokowi.
"Buku ini sekitar 700 halaman. Isinya sangat teknis membantah kesimpulan Dirtipidum Bareskrim bahwa ijazah Joko Widodo itu identik. Nah di sini (buku) kami bantah secara ilmiah," kata Rismon.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun