Andi Arief Desak Revisi UU: Pemberi Suap Jangan Dihukum saat Mengadu

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 12:40 WIB
Andi Arief Desak Revisi UU: Pemberi Suap Jangan Dihukum saat Mengadu


Ia menilai, pendekatan ini akan mendorong aparat negara lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Sebab risiko untuk dilaporkan akan semakin besar, sementara pelapor atau pemberi tidak lagi dibayangi ancaman hukum.


“Aparat negara akan semakin bersih, minimal berhati-hati. Perlu perubahan UU tentang hal ini,” tambahnya.


Karena itu, Andi mendorong adanya perubahan Undang-Undang agar mekanisme perlindungan bagi pemberi suap dapat diakomodasi. 


Dengan begitu, pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pembenahan sistem hukum yang lebih adil.


Sumber: RMOL 

Halaman:

Komentar