Andi Arief Desak Revisi UU: Pemberi Suap Jangan Dihukum saat Mengadu

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 12:40 WIB
Andi Arief Desak Revisi UU: Pemberi Suap Jangan Dihukum saat Mengadu




GELORA.ME -Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyoroti praktik korupsi yang kerap menyeret pejabat negara, mulai dari kasus suap, gratifikasi, hingga pemerasan. 


Menurutnya, selama ini pemberantasan korupsi cenderung hanya menyentuh permukaan karena aturan hukum masih menjerat baik pemberi maupun penerima. 


“Kalau menurut saya, kasus suap, gratifikasi, dan pemerasan yang dihukum penerimanya saja. Pemberi jangan dihukum dan berhak/dilindungi saat mengadu dan tanpa kadaluarsa," katanya lewat akun X, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.




Halaman:

Komentar