GELORA.ME - Lisa Mariana menolak hasil tes DNA yang diumumkan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (20/8/2025) yang isinya menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis CA, putri Lisa.
Dalam story di akun Instagramnya, Lisa Mariana menulis akan membongkar tuntas skandal perselingkuhan Ridwan Kamil dengan dirinya hingga menghasilkan anak.
"Alaah!!!! Bongkar Tuntaslah," tulisnya di akun Instagram @lisamarianaaa beberapa menit setelah Polri mengumumkan hasil tes DNA.
Pada feed selanjutnya, Lisa Mariana mengatakan tidak akan membiarkan kecurangan terjadi. Dia lalu meminta Ridwan Kamil untuk tidak berkeras hati.
"Ude pak jangan berkeras hati ye. Tadi minta-minta perdamaian. Bagaimana ini? Ke rumah saya aja uda deh. Capek saya, sakit kepala saya. Tanggung jawab di akherat pak," ujarnya.
Lisa mengaku mendapat surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi pada tanggal 22 Agustus 2025 nanti.
"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya. Jangan ada kecurangan di sini. Gua uda bilang kalau bukan benih die, benih siapa? Benih tuyul?" ujar Lisa Mariana.
Sebagaimana diketahui hasil tes DNA mengungkapkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari putri Lisa Mariana yang berinisial CA.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Hasil tersebut, kata dia, didapatkan dari tes deoxyribonucleic acid (DNA) dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa.
Diketahui, pada Kamis (7/8/2025), mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa, melaksanakan tes DNA di Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil mengaku bahwa tes DNA ini merupakan inisiatif pihaknya.
Adapun Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo.
Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Kursi Wapres Digantung, Usulan Said Didu: Kosongkan Saja!
Jenderal Gatot Peringatkan Sabotase Sistematis: Ada Bom Waktu untuk Jatuhkan Presiden Prabowo
Kebangetan! Kerabat hingga Tukang Pijat Pejabat Kemenag Naik Haji Furoda Pakai Fasilitas Negara
Lisa Mariana Meradang! Bongkar Kecurangan Tes DNA Ridwan Kamil Usai Hasilnya Tak Sesuai