“Sidang majelis dan hadirin yang berbahagia, sesuai dengan catatan dan daftar hadir yang disampaikan oleh sekretariat jenderal MPR sampai saat ini, telah hadir 604 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan DPD,” ujar Muzani.
“Dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 99 C tata tertib MPR dan pasal 281 ayat satu tata tertib DPR serta pasal 256 ayat lima tata tertib DPD sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka,” sambung Muzani seraya membuka sidang tahunan.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengisi pidato kenegaraan serta menyampaikan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Tak Ditahan
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak