GELORA.ME -Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bungkam saat ditanya soal kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Awalnya, Nadiem irit bicara ketika hadir memenuhi panggilan tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 7 Agustus 2025.
"Selamat pagi. Nanti setelahnya ya, Sehat Alhamdulillah," kata Nadiem kepada wartawan.
Namun, saat ditanya soal kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Nadiem tidak merespons. Mengingat, setelah memeriksa Nadiem, KPK bakal meningkatkan proses penyelidikan perkara ini ke tahap penyidikan.
Sementara itu, pengacara Nadiem, Hotman Paris, juga menyatakan tidak ada komentar.
"Pagi ini belum ada komen," singkat Hotman Paris.
Pantauan RMOL, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, pada pukul 09.17 WIB. Nadiem didampingi beberapa pengacaranya, salah satunya Hotman Paris. Nadiem pun sudah menuju ruang pemeriksaan sejak pukul 09.21 WIB.
Sebelumnya, staf khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim Bidang Isu-isu Strategis, Fiona Handayani telah diperiksa selama lebih dari 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 30 Juli 2025.
Saat itu, Fiona dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan KPK.
Penyelidikan perkara ini pertama kali diumumkan KPK pada Kamis, 12 Juli 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim terjadi ketika pandemi Covid-19.
"Iya (saat pandemi Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu. Itu kan hardware-nya. Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain melalui medianya laptop, nyimpannya harusnya disimpan tempat penyimpanan data," kata Asep, Jumat, 25 Juli 2025.
Untuk itu kata Asep, saat ini tim penyelidik KPK tengah mengusut ada tidaknya kemahalan harga dari pengadaan Google Cloud dimaksud.
"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana. Ini yang sedang kita dalami. Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang lain," pungkas Asep.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Ternyata Kader Nasdem
INFO! Desas-Desus Projo Merapat ke Prabowo, Jokowi Jadi Bebek Lumpuh?
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Negara Bisa Klaim Tanah Rakyat: Tanah Warisan Bisa Hilang!
Guru Besar Hukum Pidana UGM Pertanyakan Tuduhan Rismon Soal Ijazah Jokowi: Memalsukan atau Membuat Palsu?