Di tengah proses pemeriksaan diplomatik ini, penyidik menyita dua dokumen asli milik Jokowi sebagai barang bukti, yaitu ijazah SMA dari SMAN 6 Solo dan ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi menyatakan, ijazah asli S1 dan SMA miliknya disita sementara oleh penyidik.
“iya juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik,” sambil memastikan kesiapan untuk mengikuti seluruh rangkaian proses hukum hingga tahap persidangan.
Penelusuran penyidikan kasus ini bukan semata berdasar laporan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu “ijazah palsu”, melainkan juga terhadap laporan masyarakat yang menyebarkan berita bohong dan menghasut dengan isu serupa di berbagai platform media sosial.
Untuk memperkuat penyelidikan, Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi dan ahli, termasuk ahli digital forensik, grafologi, bahasa Indonesia, hukum ITE, psikologi massa, dan ahli hukum pidana.
Selain itu, penyidik juga telah memverifikasi data di SMAN 6 Solo dan UGM guna memastikan keaslian ijazah yang bersangkutan
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Ini Alasan Kontroversial di Balik Kritik Proyek Jokowi
Bobby Nasution Didesak KPK: Kapan Diperiksa Soal Kasus Jalan Tapanuli?
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk