GELORA.ME -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama tiga jam di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Dalam penggalian keterangan yang berlangsung di lounge lantai dua gedung kepolisian, beliau diuji dengan 45 pertanyaan.
Dan sekitar 35 pertanyaan merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 10 sisanya terfokus pada konten baru, termasuk peran kader PSI Dian Sandi yang sempat memublikasikan foto ijazah S1 Jokowi di media sosial.
Jokowi menjelaskan bahwa pertemuan dengan Dian Sandi terjadi di kediamannya, saat yang bersangkutan meminta maaf atas unggahan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari dirinya untuk mempublikasikan dokumen akademis tersebut.
Lebih lanjut, penyidik juga menanyakan tentang Ir. Kasmudjo, sang dosen pembimbing semasa kuliah di UGM, serta Prof. Dr. Ir. Ahmad Soemitro, pembimbing skripsi Jokowi.
Ia menegaskan keduanya bertindak sesuai dengan peran akademis mereka, dan membantah adanya manipulasi dalam proses studinya.
Artikel Terkait
Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Ini Alasan Kontroversial di Balik Kritik Proyek Jokowi
Bobby Nasution Didesak KPK: Kapan Diperiksa Soal Kasus Jalan Tapanuli?
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk