Kubu Roy Suryo Bongkar Anomali: Hari Ini Hukum Seolah-Olah di Bawah Ketiak Jokowi!

- Rabu, 23 Juli 2025 | 15:50 WIB
Kubu Roy Suryo Bongkar Anomali: Hari Ini Hukum Seolah-Olah di Bawah Ketiak Jokowi!




GELORA.ME - Pengacara kubu Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin menyoroti sikap mantan Presiden Jokowi yang tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu karena alasan sakit. 


Namun, Ahmad menganggap ada keanehan atau anomali dari Jokowi yang beralasan sakit sehingga meminta penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.


Menurutnya, alasan itu bertolak belakang dengan kehadiran Jokowi di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Solo, beberapa waktu lalu.


"Namun yang aneh tadi sudah disebutkan ada anomali. Kalau memang sakit kan semestinya rekomendasinya istirahat bukan kemudian kalau bahasa klien kami Roy Suryo teriak-teriak di sebuah acara kongres Partai Solidaritas Indonesia begitu. Dan kalaupun itu dalam ruang yang katakanlah tidak perlu keluar kota karena kongres PSI itu kan ada di Solo begitu," ujar Ahmad dalam siniar di Youtube yang dipantau pada Rabu (23/7/2025).


Lantaran merasa ada kejanggalan soal dalih sakit, Ahmad juga mempertanyakan foto diduga liburan bareng cucu di Bali yang juga sempat diungggah Jokowi ke akun media sosialnya.


"Namun nyatanya juga Jokowi melakukan aktivitas ke luar kota sebelumnya yang kita sudah ketahui juga informasinya masih pemulian yakni jalan-jalan ke Bali kalau enggak salah ya yang fotonya juga beredar di akun sosial media saudara Joko Widodo begitu di pinggir pantai," ujar Ahmad.


Lebih lanjut, Ahmad juga menyayangkan tindakan polisi yang seolah-olah memberikan keistimewaan kepada Jokowi, perihal agenda pemeriksaan yang digelar di Polresta Solo, bukan Polda Metro Jaya.


"Artinya kan ini secara telanjang publik bisa melihat bahwa hari ini hukum seolah-olah ada di bawah ketiak Joko Widodo," ujarnya.


Menurut dia, mestinya penyidik memberikan panggilan kedua kepada Jokowi setelah sempat meminta penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena alasan sakit.


"Pada dasarnya penyidik yang harus datang ke Solo untuk memeriksa Saudara Joko Widodo. Padahal penyidik bisa menggunakan kewenangannya di tahap penyidikan untuk melakukan upaya paksa. Artinya kalau panggilan pertama tidak bisa, bisa dikirim lagi panggilan kedua," beber Ahmad.


Dalih Sakit hingga Diperiksa di Solo


Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor Roy Suryo Cs atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada 17 Juli 2025 di di Polda Metro Jaya, Jakarta. 


Namun, melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan keluar kota.


Setelah permohonan itu disetujui, penyidik akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jokowi pada Rabu, 23 Juli 2025 hari ini di Polresta Solo, menyesuaikan dengan domisili beberapa saksi lain yang juga tengah diperiksa dalam kasus yang sama.


Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menilai pemeriksaan terhadap Jokowi dapat dilakukan di Polresta Solo merujuk pada Pasal 113 KUHAP


Ia juga memastikan Jokowi akan hadir hari ini dengan membawa ijazah asli sebagaimana diminta oleh penyidik.


BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi


Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menyita ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.


Ijazah itu disita saat penyidik memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Mapolresta Solo, Rabu (24/7/2025).


Penyitaan ijazah tersebut diungkapkan langsung Jokowi usai menjalani pemeriksaan.


"Ya, semua proses kita ikuti. Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik," kata Jokowi kepada awak media.


Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.


Dirinya berharap pemeriksaan yang dilaluinya bisa memperjelas persoalan dan mengakhiri berbagai spekulasi yang menyebar di publik.


"Ada juga 10 saksi lain yang turut diperiksa bersama saya hari ini. Kita tunggu dan hormati proses hukum ini sampai ke tahap persidangan," tandas dia.


Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pukul 10.30 WIB hingga menjelang pukul 14.00 WIB.


Dalam pemeriksaan itu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengajukan total 45 pertanyaan kepada Jokowi.


"Ada 45 pertanyaan, 35 pertanyaan merupakan pertanyaan lama yang diulas ulang, sementara 10 pertanyaan lainnya baru. Semuanya sudah saya jawab dengan jujur sesuai yang saya tahu. Semua terjadi apa adanya," ujar Jokowi.


Sementara kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan penyitaan ijazah asli Jokowi, mulai SMA maupun ijazah S1 dilakukan secara resmi oleh penyidik sebagai bagian dari pembuktian.


Ia menilai hal ini sebagai langkah penting untuk menjawab keraguan publik yang selama ini terus digaungkan oleh pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi.


"Langkah penyitaan ini adalah bentuk keseriusan dalam pembuktian hukum. Jadi nanti di pengadilan, semua akan terbuka," paparnya.


"Kalau selama ini masih ada yang bilang ‘tunjukkan ijazah’, sekarang sudah tidak bisa mengelak. Ijazah sudah disita resmi dan akan ditampilkan sebagai bukti di persidangan. Tinggal tunggu tanggal mainnya," tegas Yakup Hasibuan.


Sumber: Suara

Komentar