GELORA.ME - Sejumlah tokoh nasional dan akademisi dari Yogyakarta dijadwalkan hadir dalam agenda bertajuk 'Maklumat Yogyakarta' sebagai bentuk dukungan moral terhadap Profesor Sofian Effendi.
Dukungan itu muncul setelah mantan Rektor UGM tersebut menarik kembali pernyataannya soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Rencana ini diungkap oleh Roy Suryo.
Ia mengatakan acara yang rencananya akan digelar di Yogyakarta pada Selasa, 22 Juli 2025 besok itu akan dihadiri tokoh-tokoh kenamaan, termasuk mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto.
"Maklumat Yogyakarta akan dihadiri oleh Pak Jenderal TNI Tyasno Sudarto, Profesor Rochmat Wahab, dan insya Allah ada juga Profesor Sofian Effendi," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Roy juga menyebut masih ada tokoh penting lain dari Yogyakarta yang akan ditemui secara langsung dalam waktu dekat.
"Ada satu lagi tokoh penting Yogyakarta yang akan disowani besok," kata dia.
Maklumat Yogyakarta digagas sebagai bentuk respons atas dinamika terbaru seputar polemik ijazah Jokowi, yang sebelumnya ramai dibahas publik.
Roy Suryo Protes Jokowi Mangkir Panggilan Polisi: Ngaku Sakit Tapi Hadiri Kongres PSI
Babak baru dalam polemik hukum yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, terkait ijazah palsu, kembali bergulir.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, melayangkan protes keras terhadap proses penyidikan yang berjalan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia menyayangkan sikap penyidik dan menyoroti mangkirnya Jokowi dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, padahal di saat yang bersamaan justru hadir dalam agenda politik.
Kekecewaan ini disampaikan Khozinudin saat mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025).
Menurutnya, ada kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Ia berpendapat bahwa seharusnya Jokowi sebagai saksi korban diperiksa lebih dahulu.
"Karena urutannya adalah dalam penyidikan saksi korban dulu yang harus diperiksa jadi harus saudara JKW yang terlebih dahulu diperiksa," ucap Khozinudin.
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah alasan ketidakhadiran Jokowi.
Khozinudin secara blak-blakan menyindir alasan sakit yang digunakan Jokowi untuk menjadwal ulang (reschedule) pemeriksaannya.
Alasan tersebut dinilai tidak konsisten dengan aktivitas Jokowi yang terpantau publik.
"Saudara JKW mengaku sakit dan minta utk di-reschedule anehnya mengaku sakit tidak bisa hadir ke PMJ tapi dia hadir dalam agenda politik PSI," imbuhnya dengan nada menyindir.
TPUA Desak Polisi Sita Ijazah Jokowi: Untuk Jaminan Bukti Tidak Hilang!
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali mengambil langkah hukum untuk merespons laporan Presiden Joko Widodo terhadap Roy Suryo dkk terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi kliennya, TPUA meminta penyidik Polda Metro Jaya agar menyita dokumen penting: ijazah asli Presiden Jokowi.
Permintaan ini diajukan langsung oleh kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin, yang menyampaikan bahwa dokumen tersebut sebaiknya diamankan oleh aparat penegak hukum guna mencegah risiko hilangnya barang bukti.
“Ini kan sudah banyak ya kasus-kasus yang belum sampai selesai itu kebakaran. Itu, Kejaksaan Agung lagi memeriksa perkara tertentu, kebakaran. Di Pasar Pramuka ada modus operandi pemalsuan, di sana juga kebakaran,” ujar Ahmad di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).
Kekhawatiran Ahmad bahkan merujuk langsung ke lokasi penyimpanan dokumen tersebut, yang diduga berada di kediaman Jokowi di Solo.
“Nah, kami khawatir juga ini ya, belum sampai ke persidangan tiba-tiba rumah (Jokowi) dari pelapor di Solo kebakaran dan dokumen itu hilang. Kan berbahaya itu,” tambahnya.
Karena itu, TPUA meminta agar penyidik mengambil langkah preventif.
“Maka sebaiknya harus disita terlebih dahulu oleh penyidik di Polda,” tegas Ahmad.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
PSI Terancam Retak? Badai Pertama Kaesang: Menang Lawan Bro Ron, Dibalas Ancaman Mengerikan Dari Akar Rumput!
Waduh! Jalan Pintas PSI Dompleng Jokowi: Bukan Untung, Malah Terancam Buntung?
SKANDAL Kuota Haji 2024: Belum Juga Dipanggil KPK, Siapa Bekingan Yaqut?
Jaksa Perlu Seret Erick ke Pengadilan: Diduga Pecat Anak Buahnya Usai Laporkan Korupsi ASDP