GELORA.ME - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa aktivis Eggi Sudjana soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Senin (7/7/2025).
Eggi hadir di Polda Metro Jaya didampingi beberapa terlapor lainnya seperti Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar hingga dr Tifa.
Terlihat Eggi menggunakan kursi roda.
Dia memberikan keterangan singkat kepada wartawan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ini soal simpel soal ijazah. Saya pernah bilang di pengadilan jika Jokowi menujukkan ijazah asli, case close. Tutup kasus saya minta maaf pun mau, kalau Jokowi menujukkan ijazah asli," ucapnya.
Namun, menurutnya, Jokowi tidak kunjung memperlihatkan ijazah.
"4 tahun berjalan ini logika terakhirnya dalam konteks ijazah. Kalau dia punya tunjukkan, sederhana tunjukkan saja saya punya ngapain dia sewa lawyer, ngapain dia lapor polisi padahal dia tinggal tunjukkan saja, tidak berbiaya, sederhana," ujarnya.
Eggi menyebut ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) sebuah kebanggaan.
Dia juga menyindir Jokowi yang senang diajak swafoto tapi enggan memperlihatkan ijazah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan Eggi Sudjana diperiksa hari ini.
"Benar," singkatnya kepada wartawan.
Polisi tak menampik Eggi Sudjana diperiksa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Untuk informasi, Roy Suryo cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Pertama, laporan itu datang dari Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.
Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Berselang beberapa hari kemudian, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo yang disebut-sebut palsu.
Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Permainan Abu Nawas di Isu Pemakzulan Wapres Gibran: Siapa Bakal Terjerumus?
Saya Minta Maaf Pun Mau, Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup
KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun
Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026