Pemilihan laptop chromebook membuat pemerintah dapat melakukan kontrol terhadap aplikasi sehingga peserta didik terlindungi dari pornografi serta judi online.
Jika menggunakan laptop dengan OS lain akan membutuhkan biaya tambahan.
"Chromebook itu bisa digunakan secara offline walaupun fiturnya lumayan terbatas," tandasnya.
Dicekal ke Luar Negeri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkap pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk melancarkan proses penyelidikan.
"Nah kemudian penyidik juga menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu, mempunyai rencana memanggil kepada yang bersangkutan terkait dengan hal yang masih dibutuhkan keterangannya," paparnya.
Dugaan pengkondisian pengadaan laptop terjadi dalam rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020 silam.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Nah di tanggal 6 Mei 2020 itu yang saya masukkan tadi bukan tentu istilah pengkondisian itu harus diperjelas," tandasnya.
Hasil temuan sementara, rapat diikuti sejumlah pihak termasuk Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek.
Pihak lain yang memberikan pandangan terkait pengadaan laptop chromebook masih didalami.
"Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu sehingga chromebook dipilih menjadi sistem pengadaan ini, ini yang didalami oleh penyidik," tuturnya.
Penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Susno Duadji Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi dan Kasus Roy Suryo
Mahfud MD Prediksi Kasus Roy Suryo Cs Di-NO, Ini Alasan Hukumnya