Ketiga, kata Mustar, adanya hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait peristiwa pemerkosaan massal 1998.
“Ini jelas semua sejarah detail,” cetusnya.
Atas dasar itu, lanjut dia, salah satu bentuk pertanggungjawaban Fadli Zon ialah dipecat dari jabatannya.
“Dan kita minta Presiden Rabuwo menghentikan secara tidak terhormat Fadli Zon, pecat! Ini betul, ini Menteri Sontoloyo, Menteri Sontoloyo yang asal jeplak,” pungkasnya.
Sementara itu, Aktivis 98 Jimmy Fajar alias Jimbong mengultimatum Menbud Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Dan apabila Fadli Zon tidak meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan geruduk, kami akan kepung Kementerian Kebudayaan sebagai bahwa dia harus bertanggung jawab terhadap perjanjiannya dia,” tegas Jimbong.
Aktivis 1998 memberikan waktu selama 30 hari ke depan kepada Menbud Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka, terhitung hari ini.
“Bukan klarifikasi. Karena selama ini kan dia (Fadli Zon) hanya mengklarifikasi. Dia selalu membangun narasi-narasi kebohongan terus. Kita bukan minta klarifikasi, tapi kita minta permintaan maaf,” tandasnya.
Turut hadir saat jumpa pers aktivis 1998 dari berbagai elemen. Di antaranya ada Alex Leonardo Rumbi, Pande K Trimayuni dan yang lainnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Surya Paloh Buka Suara Soal Sanksi MKD untuk Sahroni & Nafa Urbach
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra, Analis: Bukan Pindah Hati, Tapi Pindah Kekuasaan
MKD Jatuhkan Sanksi ke 3 Anggota DPR: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio
Budi Arie Gabung Gerindra Dikritisi Ketua PD Tidar Jabar: Respons & Syarat Kaderisasi