Ketiga, kata Mustar, adanya hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait peristiwa pemerkosaan massal 1998.
“Ini jelas semua sejarah detail,” cetusnya.
Atas dasar itu, lanjut dia, salah satu bentuk pertanggungjawaban Fadli Zon ialah dipecat dari jabatannya.
“Dan kita minta Presiden Rabuwo menghentikan secara tidak terhormat Fadli Zon, pecat! Ini betul, ini Menteri Sontoloyo, Menteri Sontoloyo yang asal jeplak,” pungkasnya.
Sementara itu, Aktivis 98 Jimmy Fajar alias Jimbong mengultimatum Menbud Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Dan apabila Fadli Zon tidak meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan geruduk, kami akan kepung Kementerian Kebudayaan sebagai bahwa dia harus bertanggung jawab terhadap perjanjiannya dia,” tegas Jimbong.
Aktivis 1998 memberikan waktu selama 30 hari ke depan kepada Menbud Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka, terhitung hari ini.
“Bukan klarifikasi. Karena selama ini kan dia (Fadli Zon) hanya mengklarifikasi. Dia selalu membangun narasi-narasi kebohongan terus. Kita bukan minta klarifikasi, tapi kita minta permintaan maaf,” tandasnya.
Turut hadir saat jumpa pers aktivis 1998 dari berbagai elemen. Di antaranya ada Alex Leonardo Rumbi, Pande K Trimayuni dan yang lainnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kritik Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Analisis Motif & Capaian Diplomasi Indonesia
Survei Kepuasan Publik: Program MBG Jadi Wajah Utama Pemerintahan Prabowo
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda & Adidas, Efisiensi atau Ancaman Demokrasi?
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan Hukum & Aksi Massa 29-30 Desember