Tuntut Permintaan Maaf Fadli Zon, Aliansi Organ 98 Minta Prabowo Pecat Menteri Kebudayaan!

- Rabu, 18 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tuntut Permintaan Maaf Fadli Zon, Aliansi Organ 98 Minta Prabowo Pecat Menteri Kebudayaan!




GELORA.ME - Aliansi Organ 98 menuntut permintaan maaf dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon, buntut pernyataan yang menyebut pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 sebagai rumor tanpa bukti.


Dalam keterangan tertulis, Aliansi Organ 98 menegaskan bahwa pernyataan Fadli merupakan bentuk penyesatan publik, manipulasi sejarah, dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai Reformasi.


Pernyataan tersebut juga memicu kemarahan aktivis 98, keluarga korban, serta masyarakat luas yang menjunjung tinggi kejujuran sejarah bangsa.


Aliansi Organ 98 yang terdiri dari Pena 98, Barikade 98, Gerak 98, dan KA KBUI 98, melalui siaran pers menegaskan data dan kesaksian dari berbagai lembaga independen, baik nasional maupun internasional, termasuk investigasi resmi negara pada masa Presiden BJ Habibie, menyatakan dengan tegas bahwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998 benar-benar terjadi.


Tragedi kemanusiaan tersebut bahkan mendorong dibentuknya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.


"Kami menilai, pernyataan Fadli Zon merupakan bentuk perlindungan terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan dengan cara meniadakan keberadaan tragedi tersebut dari memori bangsa. Ini adalah bentuk kekerasan kedua terhadap para korban dari kekerasan fisik menjadi kekerasan simbolik dan historis," tulis Aliansi Organ 98, dikutip Rabu 18 Juni 2025.


Aliansi Organ 98 menduga Fadli Zon menyimpan dendam sejarah terhadap gerakan Reformasi 1998.


"Reformasi itulah yang menggulingkan kekuasaan otoriter Orde Baru dan membuat Fadli Zon kehilangan posisi sebagai anggota MPR dari utusan Golongan yang ditunjuk langsung oleh Presiden Soeharto pada tahun 1997," tulis Aliansi Organ 98.


Aliansi Organ 98 menyampaikan pernyataan sikap serta tuntutan terhadap Fadli Zon, sebagai berikut:


1. Fadii Zon segera meminta maaf secara terbuka kepada korban kekerasan seksual Tragedi Mei 1998 dan seluruh rakyat indonesia.


2. Presiden Prabowo Subianto segera memberhentikan Fadli Zon dari jabatannya sebagai Menteri Kebudayaan karena pernyataannya bertentangan dengan semangat keadilan, kemanusiaan, dan nilai Reformasi,


3. Bila dalam waktu 30 hari sejak siaran pers ini dikeluarkan, Fadli Zon tidak menyampaikan permintaan maaf, kami akan menggelar Aksi Nasional dengan 15 ribu massa di depan Kementerian Kebudayaan dan melakukan mobilisasi aksi serentak di berbagai kota di Indonesia.


Terpisah, Aktivis '98 Mustar Benoventura menegaskan bahwa pernyataan Fadli Zon sebagai menteri kebudayaan terkait pemerkosaan massal merupakan pernyataan yang salah besar.


"Itu salah besar. Pemerkosaan pada tahun terhadap kaum perempuan tahun 1998 itu benar terjadi, itu benar terjadi, dan betul-betul ada peristiwanya," kata Mustar di Jakarta.




Mustar berpandangan, apabila negara memang tidak mampu mengungkap atau bahkan menangkap siapa pelaku di balik pemerkosaan pada peristiwa 1998, maka seharunya negara jangan menambah rasa luka.


"Jangan lagi kemudian membuat rasa luka yang menurut saya, menurut kami adalah menyakitkan. Ini sama halnya negara tidak mampu memberikan rasa keadilan malah justru membuat rasa luka itu jauh lebih pedih bagi siapapun pada peristiwa itu," kata Mustar.


"Nah lebih baik harusnya Menteri Fadli Zon tidak menyampaikan asal bicara ini, ini menyakitkan. Menurut kami tidak pantas," sambung Mustar.


Menurutnya, Prabowo sebagai Presiden harus bisa mengambil sikap terhadap pernyataan Fadli Zon.


"Maka tidak ada pilihan, harusnya Presiden Prabowo berani mengambil sikap, mengambil keputusan, ini orang seperti ini harus diberhentikan, dipecat," kata Mustar.


Sumber: Suara

Komentar