GELORA.ME -Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali melontarkan pernyataan terkait tuntutannya meminta Presiden Jokowi dimakzulkan.
Kali ini, Denny membandingkan kasus Jokowi dengan mantan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon.
Dalam suratnya kepada Pimpinan DPR RI, Denny Indrayana menilai Jokowi sudah sepatutnya dimakzulkan karena cawe-cawe dalam urusan Pilpres 2024.
"Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," demikian kata Denny dalam suratnya (8/6/2023).
Lebih lanjut, Denny membandingkan Jokowi dengan Richard Nixon yang dulu mundur dari posisinya sebagai Presiden Amerika Serkat karena skandal Watergate.
"Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap," lanjut Denny.
Artikel Terkait
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri LHK Tetapkan Status Darurat
Kontroversi Ijazah S1 Jokowi: Sosiolog Hukum UNJ Klaim Palsu, Ini Analisis Materai Hijau
Cak Imin Sindir Ulil Absar Soal Polemik Tambang: Kayak Agustusan Main Tarik-Tambang - Analisis Lengkap
UGM Dituding Proteksi Jokowi, Tolak Uji KHS Eksternal di Sidang KIP