GELORA.ME - Keputusan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) menjadi sorotan spekulasi liar banyak pihak.
Pasalnya, hal itu dilakukan dalam waktu yang sangat berdekatan.
Terutama ketika satu di antara pati yang batal dimutasi adalah anak Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo.
Namun, kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi.
Serupa tapi tak sama, kejadian ini pernah terjadi ketika pergantian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal ini terjadi di era Presiden Jokowi, tepatnya tahun 2017.
Ketika itu, Hadi Tjahjanto yang baru saja menjabat Panglima TNI mengeluarkan surat keputusan Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.
SKEP ini merevisi atau membatalkan sebagian keputusan mutasi perwira tinggi yang sebelumnya dikeluarkan Jenderal Gatot Nurmantyo sebelum lengser sebagai panglima.
Awalnya, Gatot menunjuk Mayjen TNI Sudirman, Asisten Operasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat ketika itu menjadi Pangkostrad, menggantikan Edy Rahmayadi yang mengajukan pensiun dini untuk maju di Pilgub Sumatera Utara.
Selain Sudirman, Gatot juga merotasi sejumlah pati TNI, seperti Mayjen A.M Putranto yang semula Pangdam II/Sriwijaya sebagai Asops Kasad dan Mayjen TNI Subiyanto, Aspers Kasad sebagai Pangdam II/Sriwijaya.
Namun, keputusan Gatot dalam Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017 itu dibatalkan Hadi Tjahjanto.
Jabatan Pangkostrad sempat "kosong" hingga awal Januari 2018.
Barulah lewat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 4 Januari 2018, Hadi Tjahjanto menunjuk Letjen Agus Kriswanto, yang sebelumnya menjabat Dankodiklat TNI AD, menjadi Pangkostrad.
Bagaimana dengan Mayjen TNI Sudirman? Ia tetap di posisinya sebagai Asops KSAD hingga Maret 2018.
Kemudian di bulan Maret, Hadi merotasi Sudirman sebagai TA Pengkaji Bidang Geografi Lemhanas.
Reaksi Gatot Nurmantyo
Ketika itu, Gatot Nurmantyo sempat menjelaskan alasannya melakukan mutasi Pati TNI jelang diganti oleh Jokowi.
Gatot sendiri tidak menyangka dirinya akan diganti oleh Jokowi karena masa pensiunnya yang masih "lama", di pertengahan 2018.
Biasanya, Panglima TNI, Kapolri, atau Kepala Staf angkatan diganti setelah mereka memasuki masa pensiun.
Oleh karena itu, Gatot mengaku rotasi itu dia lakukan sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan nama Marsekal Hadi Tjahjono sebagai penggantinya.
"Saya tidak diberi tahu Presiden," kata Gatot pada Rabu, 6 Desember 2017, di DPR.
Gatot menuturkan rotasi tersebut dilakukan secara bertahap sejak 30 November 2017.
Dia menghadiri rapat dan menandatangani surat rotasi itu pada Senin, 4 Desember 2017. "Pada saat itu kami rapat dan kami belum tahu," ujarnya.
Gatot mengaku sebelum tanggal 4 Desember 2017 dia tidak mengetahui sama sekali tentang nama jenderal yang ditunjuk Presiden untuk menggantikannya. "Saya sama sekali tidak tahu, saya tahunya setelah ditelepon oleh Mensesneg, setelah beliau menyerahkan surat ke DPR."
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Terungkap! Usulan Pemakzulan Gibran Ternyata Sudah Dibahas Sejak Dilantik Dengan Prabowo, Ini Alasannya
Bisakah Kita Memakzulkan Wapres Gibran? Begini Mekanismenya!
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, Rocky Gerung: Jika Menang Pun, Jokowi Tetap Dapat Hukuman Moral!
Eks Kepala BAIS Sebut TNI Tidak Baik-Baik Saja: Sistem Militer Sudah Rusak, Harus Diselamatkan!