"Secara personal Ibu Mega ingin menegaskan bahwa dirinya bersama Hasto sampai Ia mendapat perlakuan adil secara hukum versi PDIP," pungkasnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya dikabarkan mengumpulkan anggota Komisi III DPR dari PDIP di kediamannya, di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (13/3/2025) siang.
Pemanggilan anggota DPR dari komisi hukum ini dilakukan menjelang sidang perdana kasus Hasto Kristiyanto yang bakal digelar pada Jumat (14/3/2025) besok.
“Pertemuan tertutup,” kata Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Pemanggilan itu tertuang dalam surat nomor 7327/IN/DPP/2025. Dalam surat tersebut, DPP PDIP menginstruksikan dan mengundang Sekretaris Fraksi dan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta pada pukul 14.00 WIB.
Dalam pertemuan ini, Megawati akan memberikan arahan sekaligus mencermati dinamika politik dan hukum yang tengah terjadi belakangan ini. Para anggota DPR RI diminta mengenakan seragam partai.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Pejabat Kemenkes hingga Orang Kepercayaan
DPR Sebut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana, Terkait Kasus Korupsi Rp231 M