GELORA.ME -Terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Ibukota Negara (IKN) merupakan bentuk kebingungan Presiden Joko Widodo dalam upaya menyelesaikan proyek IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi ditunjuknya Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN oleh Presiden Jokowi.
"Saya kira dengan terbentuknya satgas merupakan bagian ketidakpedean Jokowi akan kelanjutan IKN," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8).
Apalagi sebelumnya, kata Saiful, Kepala Otorita IKN mundur, serta proyek IKN juga tidak kunjung mendapatkan investor.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya