Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini.
"Hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik, dokumen atau surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika.
Tessa menyebut, penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut barang bukti dari hasil penggeledahan itu. Ia tak memungkiri, KPK berpeluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini.
"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," pungkas Tessa.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan