Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini.
"Hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik, dokumen atau surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika.
Tessa menyebut, penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut barang bukti dari hasil penggeledahan itu. Ia tak memungkiri, KPK berpeluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini.
"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," pungkas Tessa.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato