KPK Duga Uang Suap Perizinan Tambang di Maluku Utara Mengalir ke Pejabat ESDM

- Jumat, 26 Juli 2024 | 12:46 WIB
KPK Duga Uang Suap Perizinan Tambang di Maluku Utara Mengalir ke Pejabat ESDM

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini.

 

"Hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik, dokumen atau surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika.

 

Tessa menyebut, penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut barang bukti dari hasil penggeledahan itu. Ia tak memungkiri, KPK berpeluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini.

 

"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," pungkas Tessa.


Sumber: jawapos 

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar