Terbukti Langgar PKPU, Ketua KPU OKU Resmi Dicopot

- Jumat, 26 Juli 2024 | 08:31 WIB
Terbukti Langgar PKPU, Ketua KPU OKU Resmi Dicopot


Sidang ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo selaku Ketua Majelis, didampingi Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah.


Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya menyatakan, setelah putusan tersebut, para komisioner KPU OKU akan melakukan rapat pleno untuk memilih ketua baru.


"Mereka (KPU OKU) wajib melaksanakan putusan DKPP itu dan dalam putusan itu yang mengawasi adalah Bawaslu," terangnya, Kamis (25/7).


"Putusan DKPP 7 hari ke depan sudah harus dijalankan KPU OKU," tambah Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. 


Sumber: RMOL 

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar