GELORA.ME - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru mengemankan narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram. Pengantaran barang ilegal tersebut menggunakan cara yang jarang ditemui.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, sabu diletakkan di dalam mobil. Lalu kurir akan mengantar mobil hingga lokasi yang telah ditentukan. Di lokasi tersebut, mobil ditinggalkan begitu saja, hingga datang penjemput membawa mobil tersebut.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/7).
Saat ini polisi baru menangkap kurir pengantar sabu. Penyidik masih memburu pihak yang hendak menerima paket tersebut. "Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barkoba jenis sabu seberat 45 kilogram. Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut berawal ketika Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba mendapat adanya informasi transaksi barang haram tersebut di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Setelah tim mendapatkan informasi itu, didalami dan melakukan penyelidikan kembali. Sehingga, tadi tepatnya pukul 9.30, tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP," ujar Donald kepada wartawan, Kamis (4/7).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas