"Nggak bisa begitu, pelanggaran HAM yang berat harus diselesaikan nggak bisa buying time. Kalau nggak bisa diselesaikan sekarang menjadi tanggung jawab rezim berikutnya, generasi berikutnya," jelas Maneger.
Adapun lanjutnya, menurut catatan Komnas HAM terdapat 16 pelanggaran HAM berat, di mana 4 kasus sudah menjalani peradilan HAM, dan 12 kasus belum terselesaikan.
"Ada 16 pelanggaran HAM yang berat sekarang di bangsa, 4 katanya sudah melalui peradilan HAM. Ada 12 yang belum," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap