"Jadi memang meninggalkan beban utang yang cukup berat (bagi Prabowo-Gibran)," tandasnya.Sumber: RMOL (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); SEBELUMNYA
Artikel Terkait
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Pejabat Kemenkes hingga Orang Kepercayaan
DPR Sebut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana, Terkait Kasus Korupsi Rp231 M