Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa tersangka Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan merupakan DPO terakhir dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizki Rudiana alias Eki.
Adapun dua DPO lain yang sebelumnya sempat beredar atas nama Dani dan Ade diralat dan hanya merupakan nama yang disebut asal para terdakwa.
Sehingga, Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan bahwa total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orangm
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1," ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/5).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Beberkan Uang Hasil Pungli Gubernur Riau untuk Biaya Plesiran ke Inggris & Brasil
Kritik Agus Pambagio: UI Bukan Perusahaan, Bahaya Corporate Culture di Kampus
Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Pemerasan Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Inggris & Brasil: Fakta KPK
MKD Tak Penuhi Tuntutan 17+8: 5 Anggota DPR RI Diadili, Tak Ada yang Dipecat