Adapun kalung tersebut diberikan bersamaan dengan pemberian tas Balenciaga.
"Oh, iya pernah (belikan kalung emas)," kata Nayunda Nabila.
"Itu (diberikan) jadi sekalian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," kata Nayunda.
Namun, kata Nayunda Nabila, kalung emas yang diberikan SYL itu sudah ia dijual.
Adapun alasannya karena tidak pernah dipakai olehNayunda Nabila.
"Terima kalung, kalungnya ke mana sekarang?" tanya jaksa.
"Kalungnya udah dijual karena nggak dipakai. Kalung kaya anak bayi gitu, yang tipis," jawab Nayunda Nabila.
Dapat Kerjaan
Nayunda Nabila juga disebut mendapatkan pekerjaan dari SYL.
SYL melalui anak buahnya mempekerjakan Nayunda Nabila sebagai tenaga honorer di Kementerian Pertanian.
Adapun Nayunda Nabila ditugaskan menjadi asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem.
Penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu pun menerima honor pokok dari Kementan sebesar Rp4,3 juta setiap bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh anak buah SYL, Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana pada sidang yang digelar Senin (20/5/2024).
Uang tersebut langsung dikirim ke rekening Nayunda Nabila.
Honor Dangdut
Dalam sidang yang digelar pada Senin (29/4/2024), terungkap Nayunda Nabila pernah mendapatkan uang manggung dari SYL.
Jumlah uang yang diberikan ke Nayunda Nabila tidak dijelaskan secara pasti oleh saksi mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.
Arief mengungkapkan, dalam membayar biduan, setidaknya Kementan membayar Rp 50-100 juta.
"Ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu, ya. Ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," terang Arief.
"Satu kali (manggung)," jawab dia.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?